Kegiatan pengabdian kepada masyarakat dengan prinsip pencegahan pemberantasan peyalagunaan dan peredaran gelap narkoba dengan tema revitalisasi pemuda produktif sebagai harapan bangsa tanpa narkoba.
Dengan bentuk kegiataan a.Penyuluhan dan sosialisasi
bahaya penyalahgunaan narkoba b.
Pelatihan Enterpreneurshif c.
Pelatihan gaya hidup
Produktif d.
Pemberian alat-alat
dan brosur pembelajaran bahaya narkoba e.
Pelatihan
kreatifitas untuk Generasi Muda f.
Games.
Dengan jumlah peserta 120 orang terbagi menjadi berapa kelas dengan menggunkan prokes yang di terapkan pada saat kegiataan yang di laksanakan pada tanggal 14 sampai 16 oktober 2021 yang di laksanakan pada 2 tempat yakni Desa Parit Bugis dan Desa Sungai Burung, di Kecamatan Segedong, Kabupaten
Mempawah