Kekerasan Seksual mempunyai tantangannya tersendiri. Mulai dari kesalahan persepsi, rendahnya perhatian institusi untuk membahas, hingga tekanan dari lingkungan sekitar yang tidak memiliki perspektif pada korban. Sedangkan dalam ranah kebijakan publik, penciptaan kebijakan yang berpihak pada penghapusan kekerasan seksual, serta penciptaan ruang publik yang aman dari kekerasan seksual masih sangat minim.
Masih banyak yang menganggap, bahwa perempuan yang mendapat kekerasan seksual dikarenakan ekspresi keaktifannya di ruang publik, karena ekspresi berpakaian yang dituduh mengundang syahwat, dan bentuk ekspresi lainnya. Kekerasan seksual juga kerap dianggap hanya terjadi di lingkungan yang sepi. Bahkan, korban kekerasan seksual juga masih sering dipahami hanya dapat dialami oleh perempuan saja.
Berkaitan dengan hal tersebut, LPM Untan bersama tiga belas Lembaga dan komunitas serta mahasiswa, tenaga Pendidikan dan pegiat indipenden yang tergabung dalam Koalisi Muda Kalimantan Barat menginisiasi serangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan.
Kegiatan ini berlangsung selama enam belas hari dengan sepuluh rangkaian kegiatan yang dilakukan sejak 25 November 2021 hingga 10 November 2021.
- Melaksanakan kegiatan kampanye pencegahan kekerasan seksual dan Perundungan (bullying)
- Bekerjasama dengan stakeholder di luar Perguruan Tinggi
- LAPORAN KEGIATAN 16 HAKTP-dikompresi-142896e3
- FOTO GEDUNG DAN KEGIATAN 16 HAKTP-8fb45194