Pemutaran dan Diskusi Film “Longgok Cemas”: Mengeruk Emas, Menimbun Cemas 2022

Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) merupakan kegiatan penambangan atau galian yang dilakukan oleh masyarakat atau perusahaan tanpa memiliki izin dan tidak menggunakan prinsip-prinsip penambang yang baik dan benar. PETI adalah cap yang diberikan negara pada pelaku penambangan yang tidak mendapatkan izin dari pemerintah sebagai pemegang hak menguasai negara atas bahan tambang. PETI juga menyebabkan adanya konflik sosial yang terjadi, hal tersebut dikarenakan faktor lingkungan hidup telah menjadi masalah serius yang harus mendapat pengawasan intensif. Longgok (C)emas adalah Film Dokumenter kolaborasi antara Garda Animalia dan Watchdoc Documentary, yang mengungkapkan fakta yang terjadi sejak tahun 90-an, lubang galian yang menganga menjadi harapan para pekerja terhadap butir emas di dalam tanah. Di sisi lain, nelayan ikan di sungai bercerita bagaimana hadirnya pertambangan emas ilegal membuat mereka kesulitan mendapatkan ikan. Hutan desa pun rusak digerogoti wilayah tambang yang kian meluas, satwa sebagai salah satu tuan rumah merasa awas. Tak luput serta, kehidupan sosial di lokasi yang kondisinya mengkhawatirkan. Persoalan yang lahir dari keberadaan tambang menjadi pertanyaan besar yang harus dijawab: Bagaimana aparat penegak hukum dan pemerintah mengambil sikap untuk mengatasi hal ini? Inilah Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Leave a Comment