LPM Mimbaruntan menyelenggarakan diskusi publik mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran pada Jumat 21 Juni 2024. Bertempat di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kalbar, kegiatan ini menghadirkan pembicara dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pontianak, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan LBH Kalbar. Diskusi ini membahas mengkritisi pasal-pasal dalam RUU Penyiaran yang membatasi konten dan melarang penyiaran jurnalisme investigasi serta mengambil alih kewenangan Dewan Pers melalui Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
- Melaksanakan kegiatan pendidikan norma, etika, pembinaan karakter, dan soft skills mahasiswa
- Bekerjasama dengan stakeholder di luar Perguruan Tinggi
- [Simkatmawa] Laporan Diskusi RUU Penyiaran_compressed
- FOTO GEDUNG, RUANGAN, DAN KEGIATAN DISKUSI RUU 2024_compressed