Beberapa Jurnalis dari organisasi non-pemerintah (NGO) yang terlibat dalam liputan kolaboratif menyajikan hasil investigasi mereka mengenai kejahatan terkait eksploitasi Pulau Gelam, Kabupaten Ketapang, yang dikuasai oleh pertambangan pasir kuarsa dengan modus pemalsuan Surat Kuasa Tanah (SKT). Hasil investigasi tersebut dipresentasikan dalam kegiatan diseminasi liputan kolaborasi “Modus Menggembosi Pulau Gelam oleh Korporasi,” yang diadakan pada 15 Maret di Universitas Tanjungpura, oleh berbagai media seperti RRI Pontianak, Pontianak Post, Insidepontianak.com, Iniborneo.com, Mongabay Indonesia, dan Project Multatuli yang berkolaborasi dengan Lembaga Pers Mimbar Untan
- Melaksanakan kegiatan pendidikan norma, etika, pembinaan karakter, dan soft skills mahasiswa
- Bekerjasama dengan stakeholder di luar Perguruan Tinggi
-
- [Simkatmawa] Diseminasi Hasil Liputan Pulau Gelam 2024_
- FOTO GEDUNG, RUANGAN, DAN KEGIATAN_Diseminasi Hasil Liputan Pulau Gelam (1)