Gerakan Anti Korupsi

Bentuk kegiatan yang kami laksanakan dengan 2 (dua) cara; online dan offline. Semua mahasiswa baru tahun akademik 2020/2021 Fakultas Pertanian diwajibkan untuk mengikuti kegiatan pelatihan secara Online, sedangkan peserta yang wajib hadir (offline) adalah mahasiswa yang dipilih secara acak oleh Wakil Dekan bidang Akademik (WD 1) khususnya yang berdomisili di kota Pontianak sebanyak 10 (sepuluh) peserta (orang).

Peserta Seminar tahun 2020/2021 diwajibkan membuat resume tentang seminar Gerakan Anti Korupsi yang disampaikan oleh narasumber secara online (zoom meeting). Adapun narasumber dalam seminar Gerakan Anti Koropsi adalah Kepala BPK Provinsi Kalimantan Barat yang dalam hal ini di wakili oleh Dr. Lukman RL Tobing

  • Melaksanakan kegiatan pendidikan atau gerakan anti korupsi
  • Lingkungan Fakultas
  • LAPORAN 5.5-fea38aa6
  • RUANGAN 5-39e9b86a

Leave a Comment