Anti Narkotika

Bentuk kegiatan yang kami laksanakan dengan 2 (dua) cara; online dan offline. Semua mahasiswa baru tahun akademik 2020/2021 Fakultas Pertanian diwajibkan untuk mengikuti kegiatan seminar secara Online, sedangkan peserta yang wajib hadir (offline) adalah mahasiswa yang dipilih secara acak oleh Wakil Dekan bidang Akademik (WD 1) khususnya yang berdomisili di kota Pontianak sebanyak 10 (sepuluh) peserta (orang).

Peserta seminar diwajibkan membuat resume tentang seminar Anti Narkotika yang disampaikan oleh narasumber secara online (zoom meeting). Adapun narasumber dalam seminar Anti Narkotika adalah Kepala BNN Provinsi Kalimantan Barat, yang dalam hal ini diwakili oleh Isnawati, S.Sos, M.Si

  • Melaksanakan kegiatan pendidikan atau gerakan anti penyalahgunaan NAPZA
  • Lingkungan Fakultas
  • LAPORAN 3.3-f91f771f
  • RUANGAN 7-9018efe4

Leave a Comment