Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Universitas Tanjungpura mengadakan peliputan berita ke salah satu desa tertinggal di Kabupaten Landak yaitu Desa Sempatung Lawek Kecamatan Air Besar pada 20 hingga 24 November 2019 . Untuk mencapai desa ini dapat melalui dua jalur darat yakni dari Kecamatan Serimbu, Kabupaten Landak dan Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau. Namun, jalan yang seringkali dilewati adalah jalan dari Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau. Akses jalan yang rusak menuju desa ini membatasi kegiatan dari berbagai sektor kehidupan. Namun, di balik status ketertinggalannya ada potensi alam dan budaya desa ini yang patut dijaga kelestariannya.