Muda, kreatif & produktif di era 4.0

Kemajuan suatu negara sangat dipengaruhi oleh peran wirausaha. Untuk itu, guna meningkatkan daya saing di era revolusi industri 4.0, menjadi tugas pemerintah untuk mendorong tumbuhnya wirausaha baru,

Berniaga adalah pekerjaan yang mulia, sehingga, kegiatan perniagaan atau perdagangan harus didukung dan diatur agar mudah dan aman secara hukum.

Menurut Global Entrepreneurship Index 2018, jumlah wirausaha di negara maju mencapai 14 persen, sementara di Indonesia baru mencapai 3,1 persen dan masih lebih kecil dibandingkan negara ASEAN lainnya seperti Singapura, Malaysia, Thailand dan Filipina.Berdasarkan laporan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) 2018, pengguna internet di Indonesia baru mencapai 54,68 persen dari total penduduk, sedangkan pengguna internet yang melakukan kegiatan bertransaksi di niaga elektronik (niaga-el) baru sebesar 63,5 persennya.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya dalam mendorong lahirnya wirausaha baru di Indonesia khususnya dari universitas tanjungpura.