National Digital Research Centre atau NDRC mendefinisikan Fintech sebagai istilah yang dapat digunakan untuk menyebut inovasi dalam bidang jasa keuangan atau finansial yang diberi sentuhan teknologi modern. Tapi, bisa juga dengan arti segmen di dunia start up yang membantu untuk memaksimalkan dalam penggunaan teknologi untuk mengubah, mempertajam atau mempercepat berbagai aspek pelayanan keuangan. Jadi, dari mulai metode pembayaran hingga transfer dana, pengumpulan dana, pinjaman bahkan sampai pada pengelolaan aset bisa kemudian dipercepat dan dipersingkat dengan menggunakan teknologi.
Seminar Nasional With Fintech dengan tema “Fintech Goes To Campus” yang dilaksanakan tanggal 15 Mei 2019 melibatkan 10 perusahaan fintech ternama serta 150 mahasiswa program studi Kesekretariatan dan Administrasi Perkantoran Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura. Kegiatan yang berlangsung di Aula Magister Fisip ini berlansgung seru dan sarat dengan informasi serta full dorprize dari 10 fintech yang berpartisipasi.
Avantee, Telefin, Dana Rupiah, Ikredo, Pinjam Yuk, Kredit Pintar, Lumbung Dana, Ada Kami, Modal Usaha dan Ada Kita adalah 10 Fintech yang turut memberikan materi.